Loading...

Razia Mendadak Lapas Bengkalis, Petugas Temukan Pisau Rakitan hingga Aksesori HP di Kamar Warga Binaan





BENGKALIS ( Detikperjuangan.com);– Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus ditegakkan di dalam Lapas Kelas IIA Bengkalis. Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 05 A dan 06 A guna mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas, Senin (30/03).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPLP bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP, serta anggota jaga. Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda berbahaya maupun barang yang dilarang berada di dalam lapas.


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Dari kamar 05 A, petugas menemukan satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara dari kamar 06 A, petugas menyita baling-baling kipas angin patah, satu unit handsfree bluetooth, phone holder, serta satu bilah pisau rakitan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas.


Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan di dalam lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya. Ia juga mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Bengkalis tetap bersih dari barang-barang terlarang. Barang bukti hasil temuan akan segera dimusnahkan, dan warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Priyo.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala KPLP Diasta Krismayandi selaku Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satoppatnal) langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan yang diduga terkait dengan barang-barang terlarang tersebut.


Ia menjelaskan bahwa warga binaan yang diperiksa telah melalui proses administrasi guna menelusuri asal-usul barang temuan. Mereka juga ditempatkan di kamar pengasingan sebagai bentuk penegakan disiplin sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan, khususnya di Lapas Bengkalis,” ujar Diasta.
Melalui pengawasan rutin dan penggeledahan berkala, Lapas Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran handphone maupun narkoba di dalam lapas. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama