BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Pengembangan kasus narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pengedar sabu dalam operasi beruntun di wilayah Kota Dumai hingga Kecamatan Bukit Batu, dengan total barang bukti seberat kotor 1,03 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial P.I yang diduga kuat sebagai pengedar.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan paket diduga sabu, plastik klip, alat hisap, uang tunai hasil transaksi, serta satu unit handphone yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka P.I mengakui barang tersebut miliknya dan juga berperan sebagai pemasok bagi tersangka lain yang sebelumnya sudah diamankan,” ungkap Kapolsek.
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka kedua berinisial R.A.P.P berhasil diringkus pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.
Kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hasil tes urine memperkuat dugaan keterlibatan keduanya. Tersangka P.I dinyatakan positif Methamphetamine, sementara R.A.P.P positif Amphetamine.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(***)



Posting Komentar