BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Upaya peredaran narkotika dengan modus unik kembali terbongkar. Seorang pria berinisial H (38) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah kedapatan menyembunyikan sabu dalam bungkus permen lolipop di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Bengkalis, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 18.32 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Satresnarkoba bersama Satintelkam langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat kotor 0,18 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen lolipop. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Oppo A12 yang diduga digunakan untuk transaksi, satu unit sepeda motor, serta bungkus permen yang digunakan sebagai kamuflase.
Tersangka diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Padat Karya, Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Dalam kasus ini, H diduga berperan sebagai pengedar.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan hasil tes urin, tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.



Posting Komentar