BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan kembali ditegaskan di Kecamatan Bantan. Sebanyak tiga pegawai dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine yang digelar oleh Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Camat Bantan serta mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 87 ayat (2).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa tes urine ini bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah.
“Ini bentuk deteksi dini sekaligus edukasi agar lingkungan kerja tetap bersih dari narkoba,” ujar AKP Tidar.
Sebanyak 60 pegawai mengikuti pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Dari hasil tersebut, tiga orang pegawai berinisial R, B, dan D diketahui positif mengandung zat Methamphetamine dan Amphetamine.
Polres Bengkalis memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan yang profesional dan transparan.
Camat Bantan, Aulia Fikri, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas ini. Ia menilai kegiatan tes urine menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya ini. Harapannya, kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar seluruh pegawai semakin disiplin dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan yang juga dihadiri Kapolsek Bantan IPTU Iskandar serta sejumlah pejabat Polres Bengkalis ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.



Posting Komentar