BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Aksi transaksi narkotika yang berlangsung diam-diam di jantung Kota Mandau berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Mandau menciduk seorang pria berinisial A (47) di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di simpang lampu merah Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menyikapi informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Infinix warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi haram tersebut.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A.A yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran tim,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan intensif dan tes urine. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kompol Primadona menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Mandau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.



Posting Komentar