Loading...

Polres Bengkalis Musnahkan Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional, 287 Ribu Jiwa Terselamatkan





BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti dari jaringan internasional. Kegiatan tersebut digelar dalam konferensi pers pada Rabu, 8 April 2026, di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis. Hadir di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, A.P., M.Si., Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta Danposal Bengkalis.


Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.


Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram dengan estimasi nilai Rp48,8 miliar dan potensi penyelamatan 244.065 jiwa. Selain itu, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir dengan nilai Rp15,8 miliar yang diperkirakan menyelamatkan 39.582 jiwa. Sementara itu, zat etomidate sebanyak 347 bungkus dengan nilai Rp867,5 juta berpotensi menyelamatkan 3.470 jiwa.
Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64,5 miliar dengan estimasi 287 ribu jiwa terselamatkan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres Bengkalis menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bengkalis yang didukung penuh oleh stakeholder dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama