Loading...

Bulan Ramadan, Oknum ASN dan Rekan di Inhil Pesta Narkoba

 



Pekanbaru - ( detikperjuangan.com) Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial SH (50) bersama dua rekannya TMA (27) dan MMH (32) digrebek polisi saat melakukan aksi pesta narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (21/4/2021) malam.

Tiga tersangka ini digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir di Jalan Mataram, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu.

"Tiga orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu," katanya, Jum'at (23/4/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak cepat.

Salah satu pelaku yang diamankan adalah SH yang merupakan oknum ASN yang bertugas di pemerintah kabupaten Inhil.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sedang memakai sabu-sabu di tempat tersebut.

Ketiganya pun tak berkutik saat ditangkap polisi. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 0,79 gram, bong, 4 unit ponsel dan uang tunai," jelasnya.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil. Mereka digelandang ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ini," tuturnya.( PAS/dpc)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama