Loading...

Libatkan Polres dan Denpom, Dishub Riau Gelar Razia Kendaraan ODOL

 



Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali melaksanakan razia Kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Razia digelar di wilayah Kampar sejak 24 hingga 26 Juni 2021. 

Kegiatan Penegakan Hukum (GAKKUM) terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan standar angkutan jalan tersebut, melibatkan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar termasuk Polres Kampar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom). 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, yang langsung memantau razia ODOL mengatakan, monitoring guna memastikan kegiatan Gakkum berjalan efektif dan tidak tebang pilih. 

"Setiap ada kendaraan yang tidak standar atau ODOL kita tindak. Tidak hanya Dishub Riau, razia ini juga melibatkan pihak terkait baik BPTD, Polres dan Dishub Kampar. Denpom juga ada," kata Kepala Dishub Riau, Jumat (25/6/21). 

Razia ODOL menurut Andi, tak hanya menertibkan kendaraan yang tak standar sesuai aturan. Tetapi juga tak kalah penting, upaya Dishub Riau meminimalisir dampak kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan kelebihan muatan. Razia ODOL terus dilakukan secara berkala termasuk wilayah penertiban. 

Disebutkan, pada 24 Juni razia ODOL gabungan dengan Dishub Kampar di laksanakan di Petapahan. Kemudian, pada 25 Juni razia gabungan dengan Dishub Kampar dilaksanakan di Tapung Hilir. Sementara pada 26 Juni razia ODOL, melibatkan Polres Kampar di Rimbo Panjang. Dishub Provinsi Riau menurunkan Personil sebanyak 15 orang yang dipimpin PPNS Rudi Hartono. 

"Kita komit dan konsisten terkait penegakan hukum terhadap Kendaraan ODOL ini. Karena dampaknya sangat merugikan terutama biaya perbaikan jalan yang menyedot anggaran cukup signifikan. Sehingga kita harus lakukan pengawasan secara rutin dan berkala," papar Andi lagi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Indrawansyah menjelaskan, selama razia ODOL, pada hari pertama tim melakukan Gakkum di Petapahan dan kemudian pada hari kedua di Tapung Hilir. Sedangkan pada 26 Juni 2021 Tim Dishub Riau kembali melaksanakan Gakkum di Ruas Jalan Pekanbaru-Bangkinang.

Menurut Indrawansyah, pihaknya sangat mengapresiasi personil  Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Riau yang telah bekerja dengan menjunjung tinggi integritas bersama pihak terkait dalam razia ODOL.

"Penanganan ODOL harus terintegrasi, karena bersentuhan dengan banyak kepentingan. Sedangkan aturan mesti ditegakkan. Ini memang tetap menjadi prioritas, ke depan harus mampu menekan jumlah Kendaraan ODOL. Sehingga keselamatan di jalan lebih diutamakan dan umur jalan bisa lebih lama lagi," tegas Indrawansyah. 

Sebelumnya, Tim Gakkum Dishub Riau melakukan razia ODOL di Kabupaten Indragiri Hilir. Kendaraan ODOL yang terjaring razia yang dilaksanakan pada  5 sampai dengan 7 April 2021 sebanyak 48 kendaraan. 

Kemudian, pada 8 sampai dengan 10 April 2021 sebanyak 48 kendaraan. Razia dilanjutkan pada 16 sampai dengan 18 Juni 2021 sebanyak 96 kendaraan ditilang ( PAS/dpc) .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama