Loading...

Pesta Sabu di Kebun Sawit Rohil, 3 Pria Digrebek Polisi, Dua Lari Tunggang-langgang

 



Rohil (detikperjuangan.com) - Tiga orang pria yang sedang asyik pesta sabu-sabu di kebun sawit yang berada di Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, digrebek polisi.

Keberadaan mereka telah diketahui polisi lantaran informasi dari warga. Saat digrebek, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka, sementara dua orang lainnya lari terbirit-birit saat melihat petugas datang ke lokasi.

Satu orang yang berhasil ditangkap yaitu berinisial WM alias Masri (25) yang merupakan warga Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rohil. Kemudian dua temannya yang berhasil kabur itu berinisial KK dan KN, keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Humas AKP Juliandi mengatakan, bahwa dari hasil penggrebekan dilakukan pada Senin (5/7/2021) di kebun sawit di daerah Kelurahan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko oleh personel Satnarkoba Polres Rohil itu berhasil diamankan barang bukti sabu-dabu dengan berat kotor 2,58 gram.

Dia menjelaskan, awal mulanya diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi itu.

"Lalu Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil bersama tim melakukan penyelidikan. Tepat di perkebunan Sawit Labuhan Tangga Baru itu, ada 3 orang sedang pesta narkoba," kata Juliandi, Selasa (13/7/2021).

Kemudian tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil dilakukan penangkapan 1 orang laki-laki bernisial WM alias Masri tadi. Sedangkan dua temannya kabur ke semak-semak dan menghilang.

"Tim sempat dilakukan penyisiran di daerah tersebut, namun belum berhasil menemukan tersangka lainnya itu," ujarnya.

Maka dilakukan penggeledahan terhadap WM alias Masri. Hasilnya diamankan 1 paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital.

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut milik temannya inisial KN yang berhasil lolos tadi.

Diketahui rumah KN berada di Bagan Punak Pesisir. Lalu personel melakukan penyisiran, namun rumah KN saat itu dalam keadaan kosong.

"Atas perbuatannya, maka tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama