Loading...

Simpan 23 Paket Sabu di Kamar Kost,Dua Bandar Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis






Bengkalis (detikperjuangan.com) - Dua orang diduga sebagai bandar shabu ini harus berhadapan dengan pihak polisi Sat Res Narkoba Polres Bengkalis . Kedua bandar berisial YI (27) dan DM (20).Tersangka YI pertama  diamankan (28/10/21) sekira pukul 20.00 WIB di salah satu kamar  hotel  di jalan Hang Tuah Duri.Dan saat dilakukan penggledahan di kamar kostnya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 23 paket atau seberat 5,4 gram.


Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando dalam rilisnya menyebutkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka.

Berawal pada Kamis (28/10/21) sekira pukul 19.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di desa Simpang Padang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB bahwa YI  dan DM  berada di Jalan Hangtuah  Desa. Simpang Padang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka YI  disebuah kamar hotel di Jalan Hangtuah Desa. Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka DM  ditepi jalan Hangtuah Desa. Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .Saat  dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) unit hp merk Realme warna biru. Selanjutnya  tim melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan disebuah kamar indekost YI dan DM dan  ditemukan sebuah kotak permen warna biru  merk mentos berisi 22 (dua puluh dua) paket diduga narkotika jenis sabu.  

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan YI  dan DM  mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka dan  dapatkan dari tersangka  M.AA   (sudah tertangkap) di Kec. Mandau Kab. Bengkalis. 

" Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,"  Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc) 





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama