Duri (detikperjuangan.com) - Akibat banting stir, satu unit mobil Grand Max BM 1214 RM yang dikemudikan pria berinisial Y menabrak Sepeda motor Honda Vario BM 4063 EX, di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru KM 118 Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 19 Desember 2021 Sekira Pukul 19.15 WIB. Akibat peristiwa ini, satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Kepala unit laka lantas Polres Bengkalis, IPDA Yopi Ferdian menjelaskan, bahwa dari peristiwa ini satu meninggal dunia, dan dua luka-luka.
"Mobil Grand Max BM 1214 RM yang dikemudikan oleh Y menabrak sepeda motor," katanya.
Kronologis kejadian tersebut, semula Satu Unit Mobil Grand Max BM 1214 RM yang dikemudikan oleh Y datang dari arah Duri menuju arah Pekanbaru.
Pada saat yang bersamaan datang dari arah yang berlawanan 1 unit mobil Ambulan dengan kecepatan tinggi dikarena terkejut, kemudian Mobil Grand Max BM 1214 RM membanting stiur ke kiri sehingga menabrak bagian belakang 1 unit sepeda Motor Honda Vario BM 4063 EX maka terjadilah laka lantas tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda Motor Honda Vario BM 4063 EX T mengalami luka luka, Penumpang sepeda Motor Honda Vario BM 4063 EX D mengalami luka-luka dan T S meninggal dunia di Tkp serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.
"Kami masih mendalami terkait kecelakaan tersebut.perkembangan akan kami laporkan kembali," ungkapnya.( PAS/dpc)
Posting Komentar