Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar,Kurir dan Pemakai Shabu di Bathin Solapan dan Dumai


Bengkalis (detikperjuangan.com) Gerak cepat Sat Res Narkoba Polres Bengkalis dalam memutus jaringan peredaran narkoba jenis Shabu Shabu dapat diacungi jempol.Pasalnya pada Kamis (28/7/22) sekira pukul 17.30 WIB kemarin berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan di Jalan Lintas Dumai Kelurahan Bukit Kapur Kota Dumai. Empat  tersangka berhasil diamankan yaitu  laki laki berinisial WB (33) alamat Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, laki laki JS (22) alamat Kabupaten Labuhan Batu Sumur dan RS (47) seorang perempuan   alamat Duri 13 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis serta HS (40) alamat Duri 14 Kecamatan Banthin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu., 1 unit hp merk vivo warna hitam merah (disita dari tersangka WB ).Sementara dari tersangka JS disita barang bukti 1  unit hp Vivo warna hitam.

 Selanjutnya dari tersangka RS disita 1  bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1  unit hp merk realme warna biru serta uang tunai Rp. 1.100.000
Kemudian dari tersangka HS disita 1  unit hp realme warna biru.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat rilisnya mengatakan kronologis penangkapan.
Pada  Kamis (28/7/22)  sekira pukul 15.00 WIB  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Bumbung Kecamatan Bathin solapan Kabupaten. Bengkalis.

Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (28/7/22)   sekira pukul  16.00 WIB  target berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa. Bumbung Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis. 
Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap WB  dan JS dan dilakukan pengeledahan di temukan 1  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dannbarang bukti lainnya.


Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal muasal sabu dan JS  menerangkan mendapatkan sabu dari RS  di sebuah Rumah di Jalan Lintas Dumai Desa. Bukit Kayu Kapur Kec. Bukit Kapur kota. Dumai. 

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 17.30 IB . Tim melakukan pengembangan dan penggrebekan disebuah rumah di Jalan lintas Dumai Desa. Bukit Kayu Kapur Kec. Bukit Kapur kota. Dumai. Kemudian berhasil menangkap RS dan HS . Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.


Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan RS mengakui sabu yang disita dari WB dan JS  berasal dari RS dan RS  mengakui mendapatkan sabu dari HS Kemudian tersangka HS mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M di Kota. Dumai. 

" Keempat  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Peran WB  adalah pemakai, peran JS adalah kurir dan peran RS dan HS  adalah bandar.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama