Loading...

Dari Informasi Masyarakat, Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Warga Mandau


Mandau ( detikperjuangan.com) Satnarkoba Polres Bengkalis Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu Shabu.Dua orang laki laki masing masing berinisial Fd (38) alias Peren dan Al ( Residivis) keduanya warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil diringkus pada (27/7/22) sekira pukul 22.00 WIB saat akan transaksi .Selain tersangka juga disita barang bukti sabu berat 1,31 gram .
Barang bukti lainnya juga disita diantaranya 1 paket plastik pack diduga Narkotika jenis sabu,1paket plastik pack diduga berisi pecahan Narkotika jenis pil ekstasi,3 bungkus plastik pack kosong,2 buah gunting,1timbangan digital.Dan juga 
3 buah mancis,4 unit Handphone,1 unit sepeda motor serta uang tunai Rp.250.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dalam rilisnya mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Mandau.

Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba  melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan Tim mengamankan 2  orang tersangka  Fd dan Al dan juga barang bukti tersebut diatas.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal Narkotika jenis sabu tsbut dan tersangka  mengakui sabu yang disita di perolehnya dari (A).

" Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Narkoba Iptu Tony Armando ( Red/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama