Loading...

Bandar Sabu dan BB 28 Paket Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

 


Pinggir ( detikperjuangan.com) Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba kembali berhasil memutus peredaran narkotika Janis Shabu Shabu.
Seorang bandar Shabu  berinisial LA (46) berhasil diamankan di rumahnya Jalan Lintas Pekanbaru- Duri Kilometer 94 Desa Tebgganau Kecamatan Pinggir pada (21/8/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

Bersama tersangka juga disita barang bukti sebanyak 28 paket dengan berat 7,61 gram.
Serta barang bukti lainnya yaitu 1 unit hp android,1 unit timbangan,1  bungkus plastik pack kosongbdan  Uang Tunai Rp.500.000.


Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Res Narkoba Iptu Tony Armando dalam rilisnya menyampaikan penangkapan terhadap tersangka LA dilakukan berawal saat  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Tengganau Kecamatan  Pinggir Kabupaten  Bengkalis.

" Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022  sekira pukul 18.30 WIB target berada dirumah.Kemudian dilakukan penangkapan terhadap LA dan saat dilakukan  penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.,", Papar Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau.


Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan tersangka mengakui sabu yang disita dimana mendapatkannya dari seseorang ( A ).

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Res Narkoba ( Red/dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama