Loading...

Diduga Sebagai Pengedar Shabu,Residivis Kembali Ditangkap Polisi

 



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Senin (22/8/22) sekira pukul 17.00 WIB  berhasil mengamankan IR (33) warga Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan IR seorang residivis ini disita barang bukti  3 paket diduga narkotika jenis shabu dan juga barang bukti lainnya berupa  3 plastik peck sisa shabu,1 buah kaca pirek, 1 sendok, 1 gunting press, 1 gunting biasa dan 1 korek mancis.Selain itu juga disita 2 unit handphone, 1 buah bong/shabu serta 
Uang sebanyak Rp. 365,000.

Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando lewat rilisnya  menyebutkan penangkapan terhadap IR dilakukan setelah  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang Kecamatan  Bengkalis Kabupaten. Bengkalis sering dijadikan transaksi Narkotika Jenis Shabu.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.00 WIB melakukan penangkapan terhadap IR .Dan saat dilakukan  penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis shabu dan juga barang bukti tersebut diatas.

Tim melanjutkan interogasi terhadap tersangka IR yang baru keluar Lapas Bengkalis 8 bulan lalu mengakui jika Shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A 
 
" Tersangka dan barang bukti  saat ini sudah di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. ,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama