Loading...

Simpan Shabu Dalam Saku Baju, Pengedar Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

 


Mandau ( Detikperjuangan.com) Seorang tersangka yang beroeran sebagai pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis.Tersangka berinisial AR alias Ardi Panjang ini diringkus pada Ahad (29/1/23) di tepi Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau 
Saat diamankan ditemukan barang bukti 
3  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram dan juga 1 unit Handphone android merk oppo warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH,SIK, MH melalui Kasat  Res Narkoba AKP Tony Armando, SE lewat rilisnya mengatakan penangkapan terhadap tersangka AR dilakukan setelah sebelumnya ada pengungkapan terhadap tersangka RA.
Saat RA diinterogasi mengakui jika shabu seberat 0,51bl gram  miliknya diperoleh dari AR.

Mendapatkan keterangan RA kemudian pada hari yang sama hari Ahad (29/1/23) sekira pukul 15.10 WIB  Tim  berhasil menangkap AR berikut barang bujti tersebut diatas.


Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, AR mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana didapatkan dari IJ di pekanbaru (DPO).

" Saat ini  tersangka berikutv barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Terhadap tersangka disangkakan .Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,", Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama