Loading...

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Bandar Sabu

 



Bathin Solapan ( Detikperjuangan.com) Sat Res Narkoba Polres Bengkakis melalui Team Opsnal berhasil memutus jaringan oeredaran narkotika janis sabu.Tersangka  berinisial RG ( 25)  berperan sebagai bandar berhasil diamankan (3/11/23) sekitar pukul 16.30 WIB disalah satu rumah di Jalan Lintas Duri- Dumai km 17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Bersama tersangka juga disita  barang bukti sebanyak 40 bungkus berisi sabu siap edar dengan berat 6,77 gram.

Selain itu juga disita barang bukti lainnya  1 bungkus plastik pack kosong,1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit handphone android merk vivo warna biru dan juga uang Tunai Rp. 300.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri dalam rilisnya menyebutkan kronologis kejadian.
Berawal pada Junat (3/11/23)  sekira pukul 15.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Desa. Boncah Mahang Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis.Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari hari yang sama  sekira pukul  16.30 WIB target berada di sebuah rumah kontrakan jalan lintas Duri- Dumai Km.17 Desa Boncah Mahang Kec. Bathin dolapan Kab. Bengkalis.

Kemudian Tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 40 (empat puluh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.77 gram dan juga barang bukti lainnya teraebug diatas.

Saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka  mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari CAR (dalam lidik) melalui perantara IR (dalam lidik).

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Hasil test urine Positif (+) Metamphetamine.
Dan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"  Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama