Loading...

Sekitar 100 Hektar Lahan Terbakar di Rupat, Polisi Tetapkan 2 Saksi Jadi Tersangka


Rupat ( Detikperjuangan.com) Kebakaran lahan  sekitar 100 hektar di Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Polres Bengkalis alih status Pengelola Lahan dari saksi menjadi tersangka 
Kedua tersangka yaitu MS dan IJ diduga  melakukan tindak pidana kegiatan pembakaran  perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin   pada (1/8/25) sekira pukul 08.30 WIB 

Barang bukti turut diamankan diantaranya 
mesin Robin , Selang,  Parang, Excavator merk CAT,  Ember Kuningda  juga Kayu Pemancang

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel didqmpingi Kapolsek Rupat  AKP Faisal SH mengatakan bahwa  kejadian  pada hari Jumat 1 Agustus 2025 sekira pukul 08.30 WIB  mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pergam telah terjadi kebakaran lahan/Hutan di daerah tersebut.Setelah mengecek DLK dan memverifikasi di Lapangan memang benar terjadinya kebakaran di lahan yang di kelola oleh saudara MS, dan Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis mendatangi TKP untuk mengecek kondisi

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap saksi - saksi di TKP . Dapat di simpulkan secara singkat penyebab kebakaran ini disebabkan adanya orang yang baru saja membuka lahan yang berstatus HPK tersebut. Dari kesaksian saksi - saksi dan berdasarkan pantauan satelit dari Ahli Kebakaran, api pertama kali muncul dari lahan yang di kelola oleh MS.



Berdasarkan penyelidikan yang bekerja dan yang membuka lahan di TKP kebakaran ada saudara IJ , MS, yang kedua Tsk tersebut sempat mendatangi TKP pada saat kebakaran tersebut dan mencoba melarikan diri dari pulau rupat sebelum menghadiri panggilan dari penyidik.

" Dan berdasarkan Hasil Gelar Perkara,  IJ dan MS dialih statuskan dari saksi menjadi tersangka, serta Penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait perkara ini.;"; Jelas Kasat Reskrim 


Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan  mengatakan akan selalu berkomitmen untuk melakukan  upaya baik pencegahan hingga penegakan hukum terkait karhutla.


"Walaupun sudah ada tersangka yang kami tetapkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung terhadap siapa saja yang terlibat dikarenakan luas lahan terbakar sudah lebih ± 100 Ha, Polres Bengkalis sesuai dengan direktif yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Riau, akan selalu berkomitmen untuk melakukan upaya baik Pencegahan hingga penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Bengkalis, tentunya kami juga memberikan efek jera kepada para pelaku yang membuka lahan di Kawasan Hutan yang selama ini menjadi penyebab kebakaran Hutan ini", Tegas Kapolres Bengkalis - AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K ( ***) 







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama