Foto : Fraktisi Hukum & Advokat : M.Rio Sikumbang, SH ( Ist)
Duri ( Detikperjuangan.com) – Dugaan maraknya praktik penguasaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh mafia kembali menjadi sorotan publik di Duri, Kabupaten Bengkalis. Kelangkaan solar subsidi yang berulang di berbagai SPBU, antrean panjang kendaraan, serta meningkatnya aktivitas pelansir diduga kuat menjadi bukti bahwa distribusi BBM subsidi tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Praktisi hukum yang merupakan seorang Advokat, Muhamad Rio Sikumbang, turut angkat suara menanggapi fenomena tersebut. Ia menilai bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat, dan jika tidak segera ditindak, akan terus merugikan masyarakat kecil yang sejatinya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi negara.
Menurut Rio, apabila mafia solar di Duri diduga menguasai aliran distribusi mulai dari SPBU hingga ke pengguna tidak berhak. Ia menyebut ketika mengisi BBM melihat mobil diesel dengan jenis yang sama berulang kali mengisi BBM Solar bersubsidi disalah satu SPBU di Duri. Maka semakin terang-terangan di lapangan adanya dugaan pesanan solar subsidi tersebut.
“Diduga mafia solar bekerja secara sistematis. Mereka menggunakan jaringan terstruktur yang memanfaatkan kelengahan pengawasan di SPBU. Pelansir bebas keluar masuk mengisi jerigen atau kendaraan yang diduga rakitan, sementara masyarakat yang benar-benar berhak justru tidak kebagian haknya terhadap subsidi tersebut,” tegasnya.
Rio menambahkan bahwa indikasi penyalahgunaan solar subsidi oleh kendaraan operasional diduga kontraktor perusahaan besar di wilayah Duri juga tidak boleh diabaikan. Ia menilai dugaan penggunaan solar subsidi oleh kendaraan operasional kontrak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Jika benar kendaraan operasional perusahaan besar masih memakai solar subsidi, itu jelas pelanggaran. Subsidi diberikan negara untuk nelayan, petani, UMKM, dan transportasi publik. Bukan untuk mendukung operasional korporasi. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Di berbagai SPBU di Mandau dan Bathin Solapan, antrean panjang kendaraan terlihat hampir setiap hari. Warga kerap mengeluhkan ketersediaan solar yang cepat habis karena diduga diborong para penimbun.
“Datang pagi saja sudah penuh pelansir. Kami yang butuh untuk kerja sehari-hari sering tidak kebagian,” keluh Roni, sopir pengangkut barang, yang kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk operasionalnya.
Rio menegaskan bahwa pemerintah daerah, aparat kepolisian, Kejaksaan dan Pertamina harus turun tangan lebih serius. Ia mendorong adanya audit distribusi solar di seluruh SPBU di Duri, termasuk penertiban terhadap kendaraan yang tidak berhak menerima solar subsidi.
“Jangan hanya menindak, Penindakan harus menyeluruh, bukan seremonial. Apabila ada temuan dalam penindakan tersebut maka hukumlah sebagai panglima tertinggi,” tegasnya.
Ia juga meminta Pertamina melakukan verifikasi ulang pada penerima BBM subsidi jenis solar serta memperketat pengawasan nozzle solar subsidi di SPBU, mengingat data penjualan di lapangan sering tidak sesuai dengan kuota yang dialokasikan.
Rio menyatakan bahwa jika fenomena ini terus dibiarkan, masyarakat kecil akan semakin dirugikan, sementara para pelaku mendapatkan keuntungan besar dari subsidi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Negara rugi, rakyat sengsara. Ini harus dihentikan. Saya mendorong penegak hukum membentuk satgas khusus penanganan mafia solar di Duri,” tutupnya.(***)



Posting Komentar