Loading...

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur , Ayah Tiri dan Keluarga Dekat Korban Ditangkap Polsek Mandau





BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RS (52), yang diketahui merupakan ayah tiri korban, dan BS (42) yang merupakan keluarga dekat korban diamankan jajaran Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, dan terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian yang dialami korban. Dari pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Jalan Nangka.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.

“Perlindungan anak merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), di mana setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan polisi Nomor LP/B/149/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMDU, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Pamesi.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kapolsek Mandau.


Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, hingga pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah terulangnya kasus serupa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama