Loading...

Emosi Tak Terkendali, Pria di Mandau Aniaya Istri – Berakhir di Tangan Polisi


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R.M. (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menganiaya istrinya sendiri akibat emosi yang memuncak.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan sehari sebelumnya, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban.

“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari konflik rumah tangga. Korban sempat meninggalkan rumah dan menginap di rumah orang tuanya karena kecewa terhadap sikap suaminya. Namun, saat kembali ke rumah, situasi justru memanas.

Pelaku diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan fisik. Korban ditarik secara paksa, diseret keluar rumah, dicakar, hingga diludahi. Bahkan, korban sempat diusir dan diantar kembali ke rumah orang tuanya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, R.M. telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Kapolsek. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Langkah ini dinilai penting guna mencegah dampak yang lebih luas serta memberikan perlindungan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik rumah tangga harus dilakukan secara bijak tanpa kekerasan, demi menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama