BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan dramatis pada Senin (6/4/2026) dini hari.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di kawasan Jalan Nusantara I, Gang Al Jamaah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan cepat di lokasi.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua pria berinisial SR (32) dan AA (45) tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak kecil.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita total 9 paket sabu, terdiri dari 8 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Samsung warna hitam serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.(***)



Posting Komentar