Loading...

Edarkan Shabu, Seorang Pria Bersama Wanita di Duri Ditangkap Polisi

 



Duri - ( detikperjuangan.com) Seorang pria bersama seorang wanita yang diduga adalah kekasihnya di Kota Duri harus berurusan dengan pihak kepolisian.Pasalnya pasangan ini  nekat  mengedarkan narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu.
Pria berinisial  AK (28) warga Jalan Cendana, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis dan SU (26) wanita  warga Jalan Sidorejo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis tak bekutik saat ditangkap Tim Reserse Narkoba (Polres) Bengkalis, Selasa (8/6/21) sekira pukul 17.00 WIB.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah Barang bukti (BB) Shabu dengan berat total 28 Gram dari keduanya, 2 Unit Hand phone (HP), 2 butir pil extasi warna kuning, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 buah tas warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando, Senin (14/6/21). Berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat jika akan adanya transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Tim melakukan lidik dan setelah informasi akurat akan ciri ciri pelaku AK, tim melakukan penangkapan akan seorang pemuda ditepi Jalan Pertanian dan saat digeledah, ditemukan sejumlah BB.

Dari nyanyian AK, petugas bergerak ke kos kosan AK di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban dan melihat seorang perempuan berinsial SU membuang sesuatu dari dalam rumah melalui jendela dan saat diinterogasi, mengaku sesuatu itu merupakan narkotika yang didapat dari seseorang berinsial T di Pekanbaru.

"Kedua pelaku kini telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kasat Narkoba.( Jon/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama