Loading...

Tujuh Kapal Pukat Harimau di Perairan Rohil Ditangkap, 84 ABK dan 19 Ton Ikan Diamankan

FOTO : Kapal yang menangkap ikan dengan pukat harimau di perairan Rohil.(Dok DKP Provinsi Riau)



Rohil (detikperjuangan.com) - Kapal Patroli Hiu-16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menangkap tujuh kapal ikan Indonesia yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (troll).

Tujuh kapal itu milik nelayan asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Kapal itu ditangkap petugas saat menangkap ikan di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Kepala Dinas Kelautan dan Pwrikanan (DKP) Provinsi Riau, H Herman Mahmud mengatakan, bahwa mereka ditangkap pada Selasa (8/6/21) kemarin.

"Ketujuh Nakhoda dan 84 ABK berhasil diamankan," kata Herman.

Adapun ketujuh kapal ikan itu bernama, KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36. Lalu, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugerah.

Herman mengungkapkan, penangkapan kapal ikan itu berawal ketika petugas kapal patroli Hiu 16 tengah melakukan patroli.

Curiga dengan kegiatan ketujuh kapal ikan itu, petugas kemudian mendekatinya dan mengamankan.

"Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di atas kapal. Hasilnya, petugas menemukan alat penangkap ikan jenis pukat harimau dan dokumen SIPI SIUP yang sudah kadaluarsa," jelasnya.

Selain alat penangkap ikan yang ilegal, lanjut Herman, petugas juga menemukan 19 ton ikan hasil tangkapan dari tujuh kapal itu. Saat ini, baik ABK sebanyak 84 orang dan barang bukti kapal telah diamankan di Pelabuhan Perikanan Kota Dumai.

"Para nakhoda dan ABK ketujuh kapal ini telah diamankan. Mereka sedang menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Herman mengakui, jika sebelumnya pihaknya meminta bantuan kapal patroli Hiu-16 milik KKP, untuk patroli di perairan Riau yang rawan ilegal fishing.

Ini dikarenakan, pihaknya hanya memiliki satu kapal patroli yakni Kurau yang tidak bisa menjangkau seluruh perairan di Riau.

"Kami sangat berterima kasih kepada KKP yang telah merespon permintaan untuk membantu patroli di perairan Riau. Karena kami pernah menyampaikan hal ini langsung ke Menteri, bahwa perairan Riau di Rohil dan Inhil marak illegal fishing," tuturnya.

Selain mengamankan kapal, pihak KKP juga turut mengamankan para anak buah kapal dan ikan hasil tangkapan. Selanjutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Riau akan menindaklanjuti perkara ini untuk proses hukum selanjutnya. ( PAS/dpc)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama