Loading...

Dalam Dua Hari ,Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 3 Tersangka di Mandau dan Bathin Solapan

 




Duri (detikperjuangan.com) - Dua hari melakukan operasi penangkapan, tim satuan reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, 25 dan 26 Agustus 2021.

Ketiga tersangka ini laki-laki berinisial MS (35), A (23) dan R (35). Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Pertama, MS (35) yang merupakan warga Jalan Lintas Duri - Dumai KM 4 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan ini ditangkap dengan 16 paket barang bukti seberat 5,4 gram.

"Rabu 25 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim, lalu dilakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekira pukul 17.00 Wib tim melihat target berada ditepi jalan dijalan lintas duri - Dumai KM 9 Desa Air kulim dan langsung menangkap tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, Jum'at (27/8/2021).

Kemudian petugas melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu itu miliknya dimana dia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Kota Pekanbaru. 

Lalu kasus kedua, pada Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB, di tepi jalan jalan hangtuah Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin, ditangkap tersangka A (23) yang merupakan warga Jalan Ampera Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau.

"Dari tangannya kita dapati 3 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram," ungkapnya.

Dan pada hari yang sama, Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di jalan Ampera Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau, juga diamankan pelaku lain berinisial R (35).

Dia meeupakan Jalan Sudirman Gg Mushola Ikwan Kelurahan Gajah sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

"Dari penggeledahan kita temukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat 17.3 gram, HP, timbangan digital dan uang tunai Rp 7,8 juta," jelas Tony.

Penangkapan ini, dijelaskannya, berawal dari penangkapan sebelumnya pada hari yang sama. Saat itu tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap tersangka A (23) di tepi jalan hangtuah desa Tambusai batang dui Kecamatan Bathin solapan.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga berisi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi tentang asal muasal sabu dan tersangka A menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka R ini," ungkapnya.

Hasil Interogasi, peran tersangka R adalah bandarnya. Tony mengungkapkan, bahwa dia mengakui  narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama