Loading...

Gerak Masif, Polres Bengkalis Tangkap 3 Jaringan Narkoba di Mandau & Bathin Solapan

 


Bengkalis (detikperjuangan.com) - Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di 3 tempat di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Lokasi pertama, di Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, petugas mengamankan pria paruh baya berinisial AT (51) dengan barang bukti sabu seberat 7,1 gram.

"Pelaku ditangkap di rumah jalan Sudirman Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan dua handphone yang diduga sebagai alat transaksi, dan plastik pack kosong.

Tony menjelaskan, penangkapan itu bermula Senin 8 November 2021 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Gajah Sakti.

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira 20.00 wib tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di jalan Sudirman. Hasil interogasi, peran tersangka adalah bandar dan hasil tes urin positif," jelasnya.

Sementara dua hari setelahnya, polisi kembali menangkap jaringan narkotika di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. Dari operasi ini, polisi mengamankan R (30) yang berperan sebagai kurir. Dari tangannya, polisi mendapati 1,6 gram sabu-sabu.

Iptu Tony menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri Dumai KM 12 Desa Boncah Mahang.

"Peran tersangka R adalah kurir. Dia mengakui sabu tersebut miliknya dimana ia mendapatkan sabu dari GELER KABAN (sudah tertangkap).  Dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Metafetamine," ungkapnya.

Tak berselang lama, pemasok barang untuk R, GK (58) juga ditangkap polisi.

Dia ditangkap di sebuah rumah di Desa Boncah Mahang. Pria tua ini gak berkutik saat dibekuk polisi. Dadi tangannya, polisi mendapati 2,9 gram sabu-sabu.

"Kami amankan 16 bungkus plastik pack sabu dengan berat 2,9 gram. Kemudian handphone dan kotak permen warna putih," jelasnya.

Tony menjelaskan, penangkapan itu pada Rabu 10 November 2021 sekira pukul 19.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kel/desa. Boncah mahang Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pkl. 20.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas duri - Dumai Km. 12 Kel/desa. Boncah mahang Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis. Dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan penggeledahan ditemukan sebuah kotak permen warna putih dimana berisi 16 (enam belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru," jelasnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu dan dia mengakui sabu tersebut miliknya dimana mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B di kota. Pekanbaru. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil interogasi tersangka ini adalah bandar," jelasnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama