Loading...

Masih Muda Sudah Jadi Jambret, Dua Remaja Ini Akhirnya Masuk Sel

 


ROHUL (detikperjuangan.com) - Tim dari Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap dua orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Kedua pelaku berinisial SU dan PK yang masih berusia remaja.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Napitupulu mengatakan, pelaku ditangkap di Dusun Tulang Gajah, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Dua pelaku curas yang masih berusia remaja ini kita lakukan penangkapan setelah mereka melakukan aksi kejahatannya satu jam sebelumnya," ujar Raja. 

Keduanya digelandang ke Mapolres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Vixion yang digunakan untuk melancarkan aksi serta 1 unit handphone Infinic Smart 5 warna biru yang merupakan barang hasil jambret.

Kejadian bermula saat korban berinisial SA, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB yang berkendara membawa sepeda motor roda dua melewati simpang tulang gajah. 

Saat berkendara, korban dibuntuti oleh dua orang remaja laki laki menggunakan sepeda motor Vixion. Melihat suasana sepi, pelaku mendekati korban dan dengan cepat langsung merampas handphone korban. 

Korban yang merasa dirugikan atas kejadian itu, melaporkannya ke Polres Rohul. Usai mendapat laporan dari korban, tim Satreskrim sekitar pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Tulang Gajah, Desa Pematang Berangan.

Tanpa menunggu waktu, tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dan pelaku yang melaju kencang membawa sepeda motor.

 "Dari pengejaran itu, tim kita akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku. Kepada petugas mereka mengaku telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban," tukasnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama