Loading...

Satreskrim Polres Bengkalis Gagalkan Pemberangkatan Puluhan WNA Banglades dan PMI Ilegal , Pelaku Diamankan


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu  berhasil mengungkap pelaku yang melakukan penampungan atau perekrutan dan pemberangkatan terhadap 43 orang WNA Banglades dan 10 orang Pekerja Imigran Indonesia ( PMI) Ilegal dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

Selain pelaku berinisal ED (22) warga Dumai ini Selasa (26/9/22) sekira pukul 08.50 WIB  juga diamankan 43 WNA Banglades dan 10 warga Indonesia.
Terhadap tersangka disangkakan
Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI no. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.



Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza ,SIK,MH dalam rilisnya menyampaikan penangkapan terhadap ED 
Berawal  pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul  21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. 

Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA Arpen Surya Darma  dan TIM mendatangi TKP. 
Kemudian besoknya Selasa tanggal 27 September 2022 sekira jam 08.50 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. Kemudian setelah dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah  ED. 




" Kemudian anggota Polsek Bukit Batu mengamankan ED yang diduga pelaku  di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. 
Selanjutnya yang di duga pelaku diamankan di Polsek Bukit Batu yang selanjutnya perkara ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK MH ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama