Loading...

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu ,BB 24.68 Gram

 



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Pada Hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menangkap 2 Pelaku berinisial AZ(20) dan AS(30) di tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Km.4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH,SIK,MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Tony Armando, SE mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .Setelah mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Selanjutnya diperoleh informasi yang akurat pada Kamis (9/2/23)  sekira pukul  22.00 WIB  target berada di tepi jalan lintas Duri - Dumai km 4 (depan dealer mitsubishi) Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram 

Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR.

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Res Narkoba AKP Tony Armando ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama