Loading...

Hasil Pengembangan Pengedar Sabu Diringkus Bersama Barang Bukti di Balairaja


Pinggir ( Detikperjuangan.com) - Seorang laki-laki berinisial CS (48) berhasil diringkus  Satuan Narkoba ( Satnarkoba) Polres Bengkalis di Perumahan BTN Mutiara Indah Kelurahan Balairaja  Kecamatan Pinggir, pada hari Selasa (28/2/23) lalu. 

CS diringkus karena  diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu .Saat diamankan juga disita  barang bukti satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.52 gram. 

"Penangkapan tersangka CS hasil interogasi tersangka GLS yang ditangkap sebelumnya," sebut  Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat rilisnya , Sabtu (4/3/23). 

Dikatakan AKP Tony dari keterangan GLS mendapatkan sabu dari tersangka CS. 
Selanjutnya dilakukan pengembangan, Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa (28/2/23), sekitar pukul 17.15 wib, target berada di rumah Perumahan BTN Mutiara Indah, Kelurahan Balai Raja. 

"Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 unit hp android merk oppo warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1  bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 300.000," ucapnya. 

Ditambahkan, Kasat Narkoba AKP Tony, saat 
tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan dari mana didapatkan, CS mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO).

"Selanjutnya tersangka CS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama