BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Upaya pelarian seorang buronan kasus narkotika akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka berinisial L.P (26) ditangkap pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Suka Ramai, lintas Duri–Dumai, Desa Bumbung. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
“Begitu mendapat informasi, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, L.P mengakui pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial R.S yang saat ini juga masih berstatus DPO.
Meski saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, tersangka tetap diamankan untuk proses hukum lebih lanjut karena keterlibatannya dalam perkara sebelumnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sebagai bentuk dukungan dalam memerangi narkoba di Kabupaten Bengkalis.(***)



Posting Komentar