DURI (Detikperjuangan.com) — Polemik antara insan pers dan pejabat publik di Kabupaten Bengkalis kembali mencuat setelah munculnya konten di media sosial yang dinilai memperkeruh situasi, Rabu (1/4/2026).
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi, yang sebelumnya menyebut istilah “media sampah” melalui media sosial. Ucapan tersebut langsung menuai kritik dari Redaksi KabarDuri.net, yang menyatakan keberatan karena pernyataan tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalistik.
Situasi semakin berkembang setelah akun TikTok bernama Besak Sorak mengunggah konten yang dinilai menormalisasi penggunaan istilah tersebut. Dalam narasi yang disampaikan, akun tersebut juga menyebut seolah-olah KabarDuri.net memberitakan secara negatif terkait kecelakaan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Redaksi KabarDuri.net dengan tegas membantahnya. Mereka menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan tetap berpegang pada prinsip dan kaidah jurnalistik serta tidak menyudutkan pihak mana pun.
“Kami tidak pernah memberitakan secara negatif dan hingga kini masih menunggu data kronologis resmi dari Satlantas Polres Bengkalis,” demikian pernyataan pihak redaksi.
Lebih lanjut, KabarDuri.net menyampaikan bahwa kritik yang mereka sampaikan semata-mata ditujukan pada etika komunikasi pejabat publik, bukan kepada individu secara personal.
Menurut pihak redaksi, penggunaan istilah seperti “media sampah” tidak mencerminkan sikap bijak dari seorang anggota legislatif. Terlebih lagi, media merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi yang berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Peristiwa ini pun memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat, khususnya terkait etika pejabat publik dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sejumlah pihak menilai bahwa kritik terhadap media merupakan hal yang sah dalam ruang demokrasi. Namun, penyampaiannya diharapkan dilakukan secara elegan dan konstruktif, tanpa menggunakan diksi yang berpotensi menyinggung serta memicu polemik yang lebih luas. (***)



Posting Komentar